Tujuan utama
koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya,
dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang-orang. Tujuan koperasi Indonesia
dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap
rapat anggota tahunan. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota.
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada
orientasi laba (profit oriented). Pada banyak kasus koperasi, manajemen
koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Nilai koperasi
adalah nilai egaliterian, kesamaan, selfhelp, peduli terhadap sesama dan
kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berasal dari nilai kebersamaan
yang tercermin dengan budaya gotong royong. Nilai yang terkandung dalam koperasi
Indonesia juga tidak terlepas dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Isi
UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
No comments:
Post a Comment