Welcome My Blog
Home About me Photo of Me My Campus Friendship Love Story Career Tugas Kampus

MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI

Stoner mendifinisikan manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi. Manajemen koperasi membahas tentangstruktur organisasi koperasi. Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama.

Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mendefinisikan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat). Unsur perangkat tersebut adalah anggota, pengurus, manajer dan karyawan. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan. Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah rapat anggota, pengurus dan pengawas.

                Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

                Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

No comments:

Post a Comment