Welcome My Blog
Home About me Photo of Me My Campus Friendship Love Story Career Tugas Kampus

BENTUK - BENTUK KOPERASI

Pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiesi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan.

SEJARAH PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN

Praktik perbankan sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani, Dan Romawi. Pada zaman babilonia (kurang lebih tahun 2000 sebelum masehi) praktik perbankan di dominasi dengan transaksi peminjaman emas dan. Praktik bank zaman babilonia tersebut disebut temples of babylon. Praktik perbankan Yunani mulai berkembang Kurang lebih 500 tahun sebelum masehi. Pada zaman romawi, praktik perbankan meliputi praktik tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit, dan melakukan transfer dana.

MENGENAL ASET KEUANGAN

Aset keuangan adalah aset yang tidak berwujud. Aset tidak berwujud adalah aset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya, misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual. Nilai dari aset ini tergantung dari nilai arus kas/ uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang, maka semakin tinggi nilai dari aset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/klaim atas aset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer, sedangkan penerima klaim tersebut disebut investor. Contoh aset keuangan adalah pinjaman/kredit, ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia, obligasi, saham biasa, saham preferen. Aset keuangan dan aset berwujud secara fisik memang berbeda, pada aset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang, sedangkan aset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari aset keuangan tersebut. Ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis aset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.