PENULIS : Febrian Cahyo Pradono &
Basukianto
TERBIT : September 2015
JUDUL :
KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH: FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN (Studi Pada SKPD Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah)
METODE PENELITIAN :
Jenis metode penelitian terkait dengan jenis penelitian yang
dilakukan oleh penulis adalah metode penelitian deskriptif dengan menggunakan
data primer yang dilakukan dengan kuesioner yang diantar dan diambil sendiri
oleh peneliti maupun tanya jawab secara langsung dengan beberapa responden
bagian akuntansi/keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian Data
Kualitas Laporan Keuangan SKPD diperoleh dengan menganalisis laporan keuangan
48 SKPD tahun anggaran 2012.
HASIL & SIMPULAN
PENELITIAN :
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
- Kualitas laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mencapai kategori baik. Mayoritas (66,67%) laporan keuangan SKPD berada pada kategori cukup dan kurang, khususnya laporan tentang ikhtisar pencapaian kinerja keuangan, penjelasan pos-pos laporan keuangan, penjelasan secara rinci aset tetap.
- Faktor utama penyebab belum baiknya kualitas laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah belum optimalnya implementasi sistem pengendalian internal, bahkan masih banyak SKPD yang belum memiliki petunjuk teknisnya. Faktor kedua adalah masih kurangnya tenaga dibidang keuangan yang berkompeten dalam bidang keuangan, ini terbukti dari tingkat pemahaman pegawai/staf tentang pengetahuan dasar keuangan/akuntansi belum memadai. Faktor ketiga adalah kurangnya sarana yang terkait dengan teknologi informasi keuangan.
- Faktor yang mendukung baiknya kualitas laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah pelaksanaan rekonsiliasi yang rutin di setiap SKPD. Sedangkan baiknya aktivitas PPK-SKPD tidak banyak berperan bagi kualitas laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
SARAN :
Adapun saran/rekomendasi sebagai langkah-langkah perbaikan
guna meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD dapat disampaikan sebagai
berikut :
- Perlu segera mengatasi kurangnya pegawai/staf berlatar belakang akuntansi di suatu SKPD. Cara yang dapat dilakukan antara lain: pengalokasian formasi untuk pengadaan CPNS tahun selanjutnya dan mutasi pegawai dari instansi pusat/daerah lain. Jika cara tersebut tidak dapat ditempuh maka dilakukan pemetaan SDM oleh SKPD/Unit Kerja terkait (Badan Kepegawaian Daerah dan/atau Biro Organisasi dan Kepegawaian), sehingga bilamana ada suatu SKPD yang berlebih (surplus) pegawai/staf berlatar belakang akuntansi maka dapat dimutasi ke SKPD yang kekurangan (defisit).
- Melakukan pendidikan / pelatihan / bimbingan teknis / kursus tentang keuangan daerah bagi para pegawai / staf secara rutin dan periodik untuk meningkatkan kualitas SDM di SKPD.
- Pengadaan Belanja Modal berupa komputer/jaringan, baik itu hardware maupun software, untuk memenuhi kebutuhan SKPD atas teknologi informasi sebagai akses Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Pengoptimalan rekonsiliasi internal SKPD yang melibatkan semua bidang/unit terkait (PPK-SKPD, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan Pembantu, Verifikator Keuangan, Pengurus Barang, Staf Penyusun Laporan, dan sebagainya), juga melakukan rekonsiliasi antara SKPD dengan Biro Keuangan (selaku SKPKD) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (selaku Koordinator Pengurus Barang) secara periodik dan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- SKPD agar merumuskan sistem pengendalian internal yang baik, yakni : pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas, menerapkan mekanisme reward dan punishment, serta menentukan kebijakan dan standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan.
Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE) : Vol. 22 No. 2, September
2015 Hal. 188 – 200
ISSN : 1412-3126
Klik link dibawah ini untuk melihat jurnal :